Langsung ke konten utama

Oleh : Muhammad Syahril

Argumen tentang : AirBnB
AirBnB atau kepanjangan dari AirBed and Breakfast yang maksudnya adalah penyewaan fasilitas berupa ruangan atau rumah yang dengan kontrak jangka pendek dan di gunakan oleh para wisatawan.


Pendiri dari AirBnB ini dari Nathan Blecharczyk (kiri), Brian Chesky (tengah) and Joe Gebbia (kanan) yang di mulai dari San Francisco pada tahun 2007. 

AirBnB adalah sebuah online marketplace bagi orang-orang yang ingin menyewa dan menyewakan kamar pribadi, apartemen ataupun rumahnya. Biasanya, orang-orang menyewakan rumahnya secara harian seperti kamar hotel. Bagi pemilik kamar, apartemen ataupun rumah, ini bisa jadi penghasilan tambahan. Dan bagi pengguna/tamu, ini bisa jadi salah satu alternatif untuk mendapatkan local experience dan akomodasi yang lebih murah dibandingkan menginap di hotel.
Dari studi kasus yang terjadi di San Fancisco dimana AirBnB ini menyebabkan beberapa problem yaitu :
  • Menurunnya minat pengunjung akan fasilitas ruma sewa/hotel yang di sediakan
  • Banyaknya rumah atau apartement yang kosong akibat AirBnB
  • Host Komersial yang menyewakan rumahnya tidak pada rumahnya

Dan dari masalah ini pemerintah kota San Francisco membuat UU terkait penyewaan jangka pendek. Di mana :
  • Membatasi jangka waktu 60 hari
  • Host harus mendaftar pada pemerintah ( Ijin )
  • Host juga membayar pajak 14% pajak hotel

Hal ini juga di terpkan di kota Portland da Chicago. Namun sejauh ini hanya 579 host yang telah terdaftar dan 282 yang sudah bersertifikat dari 6.113 host yang ada di San Francisco pada tahun 2014. Sehingga pemerintah mengatakan pada perusahan AirBnB dan sejenisnya jika tidak mendaftar hostnya maka hostnya mendapat denda. Tetapi pihak AirBnB mengatakan bahwa hal ini akann memberatkan keluarga kelas menegah. Maka departmentnya membuat solusi bahwa mereka bisa berbagi rumah yang artinya adalah ekonomi Lifeline untuk ribuan fransiskan yang bergantung pada penghasilan tambahan untuk tinggal di rumah mereka.
Dari kejadian di atas, dapat saya berikan argumen bahwa AirBnB ini hamper sama dengan perusahan GoJek dan Grab di mana menyediakan pelayanan Online. Dan hal ini sangat baik dari segi kemudahan dan murahnya. Hanya bagaimana pemerintah dan perusahan ini membuat solusi akan legalitas dari jasa yang di tawarkan. Karena kedepannya menjadi pasar bebas dengan akses kemudahan yang di tawarkan maka pasti peminatnya kan banyak dan pemerintah akan susah mengkonrol hal ini. Mulai dari pembuatan undang-undang tentang jasa pelayanan online dan sebaginya sebaiknya harus di adakan agar terkontrolnya segala aktifitas penyedia jasa online ini.
Dari argument di atas saya mendukung kemudahan dalam bertransaksi online dan penyedia jasa ini sangat berguna kedepannya dari segi kemudahan. Akan tetapi keselamatan dan jaminan dalam bertransaksi sebaiknya terikat antara pemerintah dan perusahan jasa ini yang menjamin konsumennya.

Sumber :
Jurnal : AIRBNB, RISING RENT, AND THE HOUSING CRISIS IN LOS ANGELES

Komentar